Perumdam Batiwakkal Pastikan 2024 ini Berau Tak Dapat Program SR Gratis Dari Kementrian PUPR
Oleh Admin1 menit baca1.632 dibaca

POSKOTAKALTIMNEWS,
BERAU : Kendala
pendanaan dihadapi Kementerian PUPR
dari angka Rp 16 Triliun yang diusulkan di awal ternyata yang akan
direalisasikan tahun 2024 ini hanya 600 miliar se-Indonesia. Dari kondisi itu
dipastikan usulan Kabupaten Berau untuk memperoleh jatah pemasangan SR gratis bantuan Kementerian
PUPR RI tidak ada yang lolos. Sementara
pendaftar di Kabupaten Berau untuk mendapat bantuan program SR gratis ini
sangat direspons.
“Kabar yang kurang enak kami sampaikan. Mau tidak mau kami sampaikan kepada bapak ibu RT bahwa memang kita sudah berupaya sebab sebaik mungkin dan dalam beberapa kali kesempatan kami pantau selama ini jawaban mereka selalu mengatakan bahwa Berau masih on the track, ternyata kendalanya pendanaannya,” disampaikan Direktur Perumdam Batiwakkal Berau, Saipul Rahman pada kegiatan Sosialisasi dan Silaturahmi Dewas, Keluarga Besar Perumdam Batiwakkal bersama Forum RT yang di hadiri Bupati Berau Sri Juniarsih Mas di Taman Perumdam Jalan Raja Alam, Rabu (18/9/2024) lalu.
Menyikapi informasi itu Bupati Berau Sri Juniarsih Mas selaku KPS mengatakan, bila memang Berau tidak bisa kebagian program Kementrian PUPR, semoga Berau melalui APBD Berau bisa mencarikan solusinya . Diperlukan untuk melakukan koordinasi dengan seluruh stakeholder yang terkait khususnya kepada Bagian Ekonomi khusus menangani BUMD.
”Saya minta Bagian Ekonomi dapat memperhatikan hal-hal yang menjadi kebutuhan perusahaan air minum daerah kita, kepada Dewan Pengawas agar terus dapat memberikan dukungan dan pengawasan terhadap berjalannya roda perusahaan supaya sesuai dengan regulasi yang ada,” Sri Juniarish Mas.
Sementara Dewas Drh Mustakim menyampaikan coba dicarikan solusi dicarikan skema tertentu, semisal setiap penyiapan penyedian pipa PDAM baru dapat dijadikan satu program SR didalmnya. “Bila memungkin mungkin bisa kita atur skema pengusulannya itu bila memang mungkinkan,”jelas Mustakim. (sep/FN)



