KPU Kukar : RPJPD Jadi Acuan Penyusunan Visi Misi Bacalon Kepala Daerah
Oleh Admin1 menit baca1.986 dibaca

(Sosialisasi KPU Kukar, digelar di Grand Fatma
Tenggarong/pic:tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar)
menggelar sosialisasi terkait penyusunan visi misi dan program bakal calon
sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 Kabupaten
Kutai Kartanegara, dan Sosialisasi PKPU nomor 8 tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan
Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, di Hotel Grand Fatma Tenggarong, Jumat (9/8/2024).
Sosialisasi tersebut dilakukan untuk mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bulan November 2024 mendatang.
Kegiatan yang diselenggarakan KPU Kukar ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat. Diantaranya perwakilan Bawaslu Kukar, partai politik, tokoh masyarakat, OPD Kukar terkait, TNI/Polri. Sosialisasi dilakukan untuk meningkatkan partisipasi dan memastikan kepatuhan terhadap aturan maupun undang-undang Pilkada yang berlaku.
Komisioner KPU Kukar Muhammad Rahman, mengungkapkan bahwa sosialisasi ini berdasarkan intruksi surat dari KPU RI.
“RPJPD ini sebagai acuan untuk penyusunan visi misi maupun program kegiatan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati.” Ungkap Rahman saat diwawancarai awak media seusai memimpin sosialisasi.
Rahman juga menyebutkan bahwa KPU Kukar juga berkewajiban menyampaikan persyaratan tahapan berkaitan pencalonan. Khususnya bakal calon bupati dan wakil bupati diwilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Selain itu kami juga mensosialisasikan berkenaan dengan PKPU nomor 8 tahun 2024. Berkaitan dengan hal ini memang kewajiban kami untuk menyampaikan kepada para calon kontestan dengan harapan pembangunan daerah lebih optimal untuk masyarakat.” tandasnya. (tan)



