Kadis Kominfo Berau Bantah Isu Pembangunan Videotron Tanpa Lelang
Oleh Admin1 menit baca2.698 dibaca

POSKOTAKALTIMNEWS,
BERAU : Kepala
Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Berau, Didi Rahmadi, memberikan
penjelasan kepada wartawan terkait soal isu yang menyebut pembangunan empat videotron
dengan anggaran Rp 5 miliar tanpa proses lelang. Dalam klarifikasinya Didi
menegaskan bahwa semua tahapan pembangunan sudah sesuai dengan prosedur yang
berlaku.
Hal ini mencuat setelah informasi mengenai proyek pembangunan videotron tidak ditemukan di laman lpse.beraukab.go.id. Menanggapi hal ini, Didi menjelaskan bahwa proyek tersebut menggunakan sistem e-catalog, yang merupakan bagian dari proses lelang yang sah.
"Dengan anggaran sebesar itu, mustahil dilakukan tanpa lelang. Penunjukan Langsung (PL) hanya untuk proyek di bawah Rp 200 juta. Jika proyek Rp 5 miliar dilakukan dengan PL, itu sama saja dengan bunuh diri," ujar Didi, Kamis (20/6/2024).
Didi mengungkapkan bahwa proses lelang untuk pembangunan videotron di empat lokasi strategis, yaitu di dekat Taman Cendana, simpang empat SMP 1, Gunung Tabur, dan Sambaliung, sudah dimulai sejak Maret 2024.
"Proses lelang melalui e-catalog dimulai sejak Maret, dan pemenangnya diumumkan pada April," tambahnya.
Lebih lanjut, Didi menjelaskan bahwa rencana pembangunan videotron ini sebenarnya telah ada sejak 2022. Namun, karena keterbatasan anggaran, proyek tersebut baru bisa direalisasikan pada tahun ini. Keterbatasan anggaran membuat Didi lebih dulu memprioritaskan penyediaan 100 wifi gratis untuk masyarakat.
Pembangunan videotron ini merupakan bagian dari program smart city yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Berau, dengan tujuan memperindah kota serta meningkatkan layanan informasi publik. Videotron ini memiliki spesifikasi outdoor dengan kerapatan piksel yang lebih baik dan pencahayaan berkualitas tinggi, sehingga gambar yang ditampilkan lebih jelas dan menarik.
Melalui klarifikasi ini, Didi berharap masyarakat dapat memahami bahwa pembangunan videotron telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan keindahan kota di Kabupaten Berau. (Sep/Nad)



