Jadi Pengedar Sabu-Sabu Dua Wanita di Tenggarong Ditangkap Polisi
Oleh Admin1 menit baca5.849 dibaca
.jpg)
TENGGARONG, Nur Aisyah (39)
dan Sri Banun (40) harus berurusan dengan anggota Resnarkoba Polres Kukar
setelah kedapatan sedang transaksi Narkotika jenis Sabu sabu di Jalan Jl A
Dahlan, Kelurahan Baru, Kecamatan Tenggarong, Kukar. Senin (04/12) sekitar
pukul 21.30 wita
Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Kasat Narkoba Iptu Romi mengatakan, penangkapan tersebut ketika unit intelkam Polres Kukar mendapatkan informasi bahwa di Jalan A Dahlan tepanya di depan SMKN 1 Tenggarong sering terjadi transaksi sabu-sabu dan pada saat dilakukan penyelidikan anggota unit Intelkam melihat seseorang yang gerak geriknya mencurigakan, sehingga anggota unit intelkam menghampiri orang itu.
"Ketika didatangi orang tersebut tiba-tiba membuang sesuatu kemudian orang yang mencurigakan diamankan dan disuruh membuka apa yang dibuang tadi, setelah dibuka ternyata tisue yang dibuang berisikan 2 poket sabu, setelah ditanya ternyata orang yang mencurigakan tersebut bernama Nur Aisyah," ujarnya
Setelah
dilakukan introgasi pelaku mengaku mendapatkan sabu dari Sri Banun, sehingga
anggota pun langsung melakukan pengembangan diamankanlah dan berasil
mengamankan pelaku Sri Banun di Jl Aji Imbut tepatnya di samping Warkoba
berserta barang bukti berupa 1 poket sabu, Kini kedua pelaku dan barang
buktinya diamankan di Polres Kukar untuk diproses lebih lanjut." katanya.dra/poskotakaltimnews.com



