Rapat Paripurna Tidak Kourum, Pendapat Akhir Fraksi 2 Raperda Dibatalkan
Oleh Admin1 menit baca1.633 dibaca

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG
REDEB : Ketua DPRD Berau, Madri Pani
menanggapi soal dibatalkannya Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian
Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Berau terhadap Rancangan Peraturan Daerah
tentang Grand Desain Pembangunan Kependudukan dan Raperda Pemberian
fasilitas/intensif dan kemudahan Penanaman Modal.
Madri Pani menjelaskan bahwa Rapat ini dibatalkan karena jumlah kehadiran anggota DPRD Berau tidak memenuhi kuorum sehingga Rapat ini di Batalkan yang di gelar pada hari Kamis malam (28/12/2023).
Dia tegaskan bahwa Rapat Paripurna ini akan di Jadwalkan kembali awal Januari 2024 mendatang. Untuk tanggalnya belum dipastikan, karena tergantung jadwal Bupati.
"Padahal kita jadwalkan hari Rabu tanggal 27 Desember sesuai dengan jadwal Banmus (Badan Musyawarah) namun karena agenda beraturan dengan beberapa agenda Bupati, akhirnya rapat ditunda sampai dengan tanggal 28 Desember 2023," jelas Madri.
Menurut Madri Pani, beberapa anggota DPRD Berau tidak hadir karena adanya kegiatan yang sudah dijadwalkan lebih dulu dan di Sah kan Undang-undang, dan tidak menjadi masalah karena di Tatib dan PP nomor 12 Tahun 2014 juga ada aturan. (Sep/Nad)



