ETLE di Kukar Ditargetkan Januari 2024 Beroperasi
Oleh Admin1 menit baca2.470 dibaca

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUKAR : Sebanyak 2 unit Elektronik Traffic Law
Enforcement (ETLE) telah terpasang di Kukar, ditargetkan Januari 2024 akan
beroperasi.
ETLE adalah sebuah sistem pemantau, dalam membantu penegakan hukum di bidang lalu lintas yang berbasis teknologi informasi dengan menggunakan kamera, kemudian terdata secara langsung untuk menindak pelanggar lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Kukar AKP Rachman Ashari mengatakan, 2 unit ETLE tersebut dipasang di KH Ahmad Mukhsin yang mengarah kepada pengendara dari jembatan besi, dan Jalan Robert Wolter Monginsidi dekat traffic light DPRD Kukar dengan kamera yang mengarah pada pengendara dari jembatan Kukar.
"Saat ini baru 2 titik terlebih dahulu, sebelumnya memang ada rencana 4 titik tapi karena keterbatasan anggaran," kata Rachman Ashari pada media, Rabu (20/12/2023).
Ia menyebutkan, belum bisanya beroperasi ETLE tersebut karena masih menunggu sistem atau program dari Korlantas. Semua sistem harus terintegrasi sehingga ETLE tersebut bisa beroperasi dengan maksimal.
"Untuk pengoprasiannya masih menunggu sistem dari Korlantas, sistem tersebut harus terintegrasi semua. Apabila tidak terintegrasi yang ada datanya tidak lengkap," sebutnya.
Kamera ETLE tersebut sangat tajam, ia merekam pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara, baik itu tak mengenakan helm, kaca spion, bahka sabuk pengaman.
"Yang direkam pelanggaran fisik yang kasat mata," ucapnya.
Bagi pengendara yang melanggar dan terekam oleh kamera ETLE, maka pengendara tersebut dibebankan biaya tilang pada saat melakukan pembayaran pajak.
Dengan adanya ETLE di Kukar, diharapkan masyarakat Kukar dapat mentaati peraturan lalu lintas, sehingga dapat meminimalisir kecelakaan saat berlalu lintas.
"Semoga dengan ETLE ini sudah dipasang, bisa menambah kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas. Seharusnya tanpa adanya ETLE, masyarakat juga harus tertib berlalu lintas," ungkapnya. (riz)



