Pj Gubernur: Reward dan Punishment Harus Sama-sama Diumumkan
Oleh Admin2 menit baca2.326 dibaca

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA-Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik menegaskan, reward dan punishment harus diterapkan dengan bijaksana sehingga reward diterima sebagai penghargaan dan punishment dapat diterima sebagai upaya untuk perbaikan, artinya bukan reward saja yang diberikan tetapi juga harus ada punishment.
“Kedepan kita berharap penghargaan merupakan bagian dari sistem married, dan married itu kan dua sisi yaitu Reward dan Punishment, oleh karena bukan hanya reward, tetapi juga harus ada pengumuman punishment kepada mereka yang belum sukses.
“Jadi married itu bukan hanya penghargaan, tetapi juga ada hukuman, hukumannya apa? mereka yang belum berkinerja diumumkan saja, jadi sistem married itu dua yaitu reward dan punishment, rewardnya ada tetapi punishmentnya belum,” kata Akmal Malik Akmal Malik usai menjadi keynot speaker pada Ekspose Seminar Hasil Riset Kemandirian Daerah Provinsi Kaltim dan Penyerahan Penghargaan Perangkat Daerah Terbaik Tahun 2023, yang dilaksanakan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Kaltim, di Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Selasa (12/12/2023.
Akmal Malik juga berharap, kepada mereka yang mendapatkan reward kiranya juga bisa diberikan dana insentif, sehingga dapat lebih memotivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan prestasi yang telah dicapai, termasuk memotivasi bagi mereka yang belum mendapatkan prestasi.
“Kedepan, mungkin bisa dipikirkan itu, agar meraka yang mendapatkan reward juga mendapatkan nana insentif,” tegas Akmal Malik.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Kaltim H Fitriansyah selain pelaksanaan Ekspose Seminar Hasil Riset Kemandirian Daerah Provinsi Kaltim, juga menyerahkan Penghargaan Perangkat Daerah Terbaik Tahun 2023.
Penghargaan perangkat daerah terbaik tahun ini, lanjut Fitriansyah merupakan hasil penilaian dari tim dari kami dan juga bekerja sama dengan seluruh perangkat daerah yang terlibat, melingkupi 6 kategori yaitu yang pertama adalah penerapan sistem akuntansi kinerja instansi pemerintah, dengan harapan bisa meningkatkan angka SAKIP ke depannya.
Kategori kedua adalah perangkat daerah terbaik dalam pengelolaan keuangan, kemudian yang ketiga pengelolaan pengelolaan barang milik daerah, Kemudian berikutnya perangkat daerah terbaik dalam pengelolaan kepegawaian, yang ke 5 adalah perangkat daerah terbaik dalam penerapan budaya kerja, dan yang terakhir adalah pengelolaan arsip dinamis,”tandas Fitriansyah.
Juara umum perangkat daerah terbaik Provinsi Kaltim tahun 2023 diraih RSJD Atma Husada Mahakam Samarinda dengan nilai kumulatif 82,16 dengan meraih peringkat empat peringkat yaitu peringkat III katagori pengelola arsip dinamis, peringkat III katagori pengelolaan barang milik daerah, peringkat I katagori pengelolaan keuangan dan peringkat I katagori penerapan budaya kerja.
Sementara peringkat ke I , Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim (katagori pengelolaan arsip dinamis). Peringkat I Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim (katagori pengelolaan kepegawaian) dan peringkat I Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltim (katagori penerapan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. dan katagori pengelolaan barang milik daerah).
Peringkat ke II diraih Dispora Kaltim (pengelolaan arsip dinamis), Dishub Kaltim ( penerapan budaya kerja), DKP Kaltim (pengelolaan kepegawaian), Satpol PP ( pengelolaan barang milik daerah), Diskominfo Kaltim (pengelolaan keuangan).
Dan perinhkat ke III diraih RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan ( penerapan budaya kerja), Dinas Kesehatan Kaltim (pengelolaan kepegawaian), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kaltim (pengelolaan keuangan), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim ( penerapan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah). (mar)



