DPK Kutim Perketat Pengawasan Perairan
Oleh Admin2 menit baca3.845 dibaca

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Kutai Timur, Suriansyah
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,KUTIM-
Kepala
Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten
Kutai Timur, Suriansyah mengatakan, bahwa pihaknya terus intensif melakukan
pengawasan terhadap lingkungan perairan juga sosialisasi ramah lingkungan guna
mencegah kegiatan penangkapan ikan yang dapat merusak ekosistem air.
Suriansyah menekankan perlunya langkah-langkah preventif untuk menghindari penggunaan alat tangkap yang merugikan lingkungan, " ujarnya kepada awal media belum lama ini.
Dirinya melarang untuk tidak boleh menangkap ikan menggunakan bahan peledak, strum, dan racun ikan," ujarnya.
Sangat Penting untuk difahami kalau penggunaan alat tangkap ini telah dilarang secara hukum berdasarkan peraturan Alat Penangkapan Ikan yang Mengganggu dan Merusak ekosistem bawah laut.
Ia mengatakan bahwa pengelolaan sumber daya perikanan harus berkomitmen pada prinsip pengelolaan yang mempertimbangkan kepentingan generasi mendatang, bukan hanya memenuhi kebutuhan generasi saat ini.
Ia menilai pentingnya peningkatan kesadaran pelaku usaha dalam mematuhi peraturan perundang-undangan. Ia percaya bahwa kepatuhan terhadap regulasi akan menjaga sumber daya perikanan dan pada akhirnya meningkatkan pendapatan masyarakat secara keseluruhan.
Dirinya berharap melalui kegiatan pengawasan ini, masyarakat dan pelaku usaha dapat bersama-sama menciptakan keteraturan dalam penangkapan ikan.
Meskipun pengawasan kelautan menjadi kewenangan pemerintah provinsi, tetapi perlu keterlibatan semua pihak dalam melindungi dan melestarikan laut serta keanekaragaman hayati di dalamnya.
Dikatakanya bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan instansi terkait lainnya untuk meningkatkan pengawasan dan sosialisasi ramah lingkungan," ujarnya.
Salah satu upaya yang dilakukan oleh Dinas Perikanan Kutim adalah dengan menggelar kegiatan sosialisasi dan penyuluhan kepada nelayan dan pelaku usaha perikanan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran mereka tentang pentingnya menjaga kelestarian sumber daya perikanan.
Dinas Perikanan Kutim juga melakukan pengawasan secara langsung di lapangan. Petugasnya melakukan patroli untuk memastikan bahwa nelayan dan pelaku usaha tidak menggunakan alat tangkap yang dilarang.
Ia berharap upaya-upaya yang dilakukan oleh Dinas Perikanan Kutim dapat membantu menjaga kelestarian sumber daya perikanan di Kabupaten Kutai Timur.(adv/nan)




