Kejari Kukar Musnahkan Narkoba, Uang Paslu dan Sajam
Oleh Admin1 menit baca5.585 dibaca

Foto:barang bukti sabu dan obat-obat terlarang dilarutkan di dalam air
TENGGARONG , Kejaksaan Negeri ( Kejari) Kutai
Kartanegara, Jumat (24/11) lalu melakukan
pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana yang telah dikumpulkan
sampai bulan ini November 2017.
Pemusnahan barang bukti hasil kejahatan itu dilakukan dihalaman kantor Kejari Kukar, dipimpin langsung Kepala Kejari Tenggarong Kasmin, dihadiri Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Fadillah Zulkarnaen beserta jajarannya dan Ketua Pengadilan Negeri Makmur.
Menurut Kejari Tenggarong Kasmin , pemusnahan barang bukti tersebut sesuatu kewajiban yang dilakukan oleh Kejaksaan setelah menerima keputusan oleh Pengadilan Negeri Tenggarong, seluruh perkara yang ditangani.
“ Kita lihat saja banyaknya barang bukti yang dimusnakan terutama narkoba “ujar Kasmin saat ditemui Poskota Kaltim pekan lalu.
Sementara Menurut Kapolres Kukar Fadillah Zulkanaen di tahun ini akan evaluasi untuk memberantas Narkoba karena banyaknya beredar dimasyarakat yang masih menikmati barang haram tersebut.
“ Saya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli barang haram tersebut dan menggunakan barang tersebut karena apabila sudah mengunakan barang tersebut bisa rugi untuk diri kita sendiri”ujarnya.
Ada pun barang bukti
yang dimusnakan terdiri dari 1172 poket
sabu, 50.593 butir pil koplo,52 buah timbangan,78 buah Bong,142 buah
HP,3bungkus ganja, 4 bungkus garam ikan, 30 senjata tajam,3 senjata api 12
butir amunisi,1 pucuk pistol airsoft,1 pucuk senapang angin, dan 118 uang
palsu, untuk sejata tajam dimusnakan mengunakan dengan cara digerinda.*ric/poskotakaltimnews.com



