Dua Perseroda Diharapkan Berkontribusi yang Lebih Besar Lagi
Oleh Admin2 menit baca2.035 dibaca

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA- Penjabat (PJ) Gubernur Kaltim Akmal Malik menegaskan sebagaimana diketahui bersama bahwa Perusahaan Daerah Pertambangan Provinsi Kalimantan Timur dan Perusahaan Daerah Melati Bhakti Satya, merupakan perusahaan Daerah yang telah memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan daerah di Kalimanan Timur.
Melihat potensi yang ada, kata Akmal Malik, maka perlu dilakukan beberapa perbaikan dalam pengelolaan perusahaan daerah, salah satunya melalui perubahan bentuk menjadi perseroan daerah. Hal ini dimaksudkan untuk dapat memperluas jaringan usaha dan kerjasama, memiliki daya saing yang lebih tinggi dan berkepastian hukum melalui pengelolaan perusahaan yang lebih profesional sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan.
“Melalui perubahan bentuk badan menjadi Perseroda ini, diharapkan Perseroan Terbatas Pertambangan Kalimantan Timur Sejahtera dapat memberikan kontribusi yang lebih besar lagi, bagi pembangunan daerah melalui kegiatan usaha pertambangan. Begitu juga dengan Perusda Melati Bhakti Satya, dengan berubahnya bentuk badan menjadi Perseroda, juga kita harapkan dapat berkontribusi lebih besar lagi dalam pembangunan melalui berbagai bidang usaha,” kata Akmal Malik saat Penyampaian Pendapat Akhir Pj Gubernur Kalimantan Timur, terhadap tiga Ranperda menjadi Perda, pada Rapat Paripurna ke 41 DPRD Provinsi Kaltim, di Gedung Utama DPRD Provinsi Kalltim, Kamis (16/11/2023).
Untuk menjawab tantangan terkait ketahanan pangan di daerah, kata Akmal Malik Perseroan Terbatas Kalimantan Timur Melati Bhakti Satya ikut berperan dalam penyediaan pangan, dan melalui Perda ini bidang usahanya ditambah bidang usaha pertanian.
“Terkait dengan ini, program-program kami dalam setahun ini, kami akan mencoba terus mendorong transformasi pangan, untuk itu kita meminta penguatan dan peran serta Perseroan Terbatas Kalimantan Timur Melati Bhakti Satya (Perseroda) di dalam ketahanan pangan, melalui pembangunan penyediaan pasokan-pasokan pangan melalui pertanian modern,” kata Akmal Malik.
Dengan ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Bentuk Perusahaan Daerah Pertambangan Provinsi Kalimantan Timur Menjadi Perseroan Terbatas Pertambangan Kalimantan Timur Sejahtera (Perseroda) dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Bentuk Perusahaan Melati Satya (MBS) Menjadi Perseroan Terbatas Kalimantan Timur Melati Bhakti Satya (Perseroda), Akmal Malik mengharapkan dua Perseroda Kaltim dapat lebih meningkatkan kinerjanya, di masa yang akan datang.
“Kedepan kita harapkan
kinerja Perseroan Terbatas Pertambangan Kalimantan Timur Sejahtera (Perseroda)
dan Perseroan Terbatas Kalimantan Timur
Melati Bhakti Satya (Perseroda) dapat
terus meningkatkan jaringan usahanya, termasuk bidang pertanian dan bidang
lainnya, sehingga mampu berkontribusi dalam upaya ketahanan pangan, serta peningkatan pendapatan daerah Provinsi
Kaltim,” kata Akmal Malik.(mar)



