Ganti Rugi Lahan RWP Belum Selesai
Oleh Admin1 menit baca5.775 dibaca

TENGGARONG, Ganti rugi
lahan warga untuk kepentingan pembangunan Royal World Plasa (RWP) Kutai
Kartanegara hingga saat ini belum selesai. Ada sejumlah lahan warga yang belum
kunjung dibebaskan hingga saat ini.”Tetapi tanah milik sejumlah pejabat sudah
dibebaskan oleh pemerintah,” kata Ketua Comite Investigasi Korupsi (CIC) Kaltim
Amirudin belum lama ini.
Dari hasil investigasi yang dilakukan CIC Kaltim, terungkap nilai ganti rugi lahan tersebut mencapai Rp2,5 juta sampai Rp3 juta per meter persegi.”Kami sempat bertemu dengan warga yang miliki lahan dikomplek RWP yang hingga kini lahan mereka belum dibebaskan pemerintah. Tetapi anehnya milik pejabat yang notabennya lokasi lahannya sangat jauh dari pusat pembangunan RWP yang letaknya didekat dengan Jalan Aji Masnandai malah sudah dibebaskan,” papar Amirudin.
Sementara secara terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar H Marli menyebut, bahwa pemerintah tetap akan memperhatikan masalah itu, membayar ganti rugi lahan milik warga.
“Jika kondisi keuangan Kukar stabil maka ganti rugi lahan akan dilakukan,” kata H Marli, yang mantan Kadis Perkebunan Kukar itu.awi/aji/poskotakaltimnews.com



